
Kasatlantas Polres Katingan - Iptu Hariyanto
Hantam Minibus Lalu Terpental, Ibu dan Dua Anaknya Meregang Nyawa
KASONGAN - Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Kasongan-Sampit Km. 1 tepatnya di depan kantor Adira finance, Kab. Katingan, Kalteng.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR (29) yang membonceng dua anaknya EF (9) dan EP (5) dinyatakan tewas di lokasi usai terlibat kecelakaan di ruas jalan tersebut, Selasa (1/11/2022) sore.
Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti W., melalui Kasatlantas Polres Katingan, Iptu Hariyanto, menyebutkan kecelakaan lalu lintas ini melibatkan satu unit motor Honda Revo bernopol KH 5668 KF yang dikendarai oleh AR dan Minibus Avanza bernolol KH KH 1454 AJ dikemudikan YU (42).
Ia menjelaskan kecelakaan bermula ketika AR bersama dua anaknya melaju dari arah Kasongan menuju Sampit. Korban diduga terkejut karena di depannya terdapat sebuah minibus yang mengerem perlahan.
"Minibus ini perlahan karena di depannya terdapat gerobak sampah yang parkir dengan posisi sebagian gerobak sampah ada di badan jalan, karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadilah tabrakan," kata Iptu Hariyanto saat dikonfirmasi awak media.
Dikatakan Kasatlantas, sepeda motor korban bertabrakan dengan bagian belakang kanan mobil minibus yang mengakibatkan semua penumpang roda dua terpental ke jalur sebelah kanan arah berlawanan.
"Disaat bersamaan, dari arah Sampit menuju Kasongan melaju sebuah truk yang saat ini masih kami selidik identitas truk dan keterlibatannya," kata Hariyanto.
Ketiga korban sempat tergeletak di ruas jalan usai terlibat kecelakaan tersebut. Petugas yang datang kemudian melakukan evakuasi dan membawa ketiganya ke RSUD Mas Amsyar Kasongan.
"Sementara pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan di Kantor Satalntas Polres Katingan untuk dimintai keterangan," pungkasnya.KTN1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas